Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Australia Akan Adili Tentaranya yang Lakukan Kejahatan Perang di Afghanistan

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |21:01 WIB
Australia Akan Adili Tentaranya yang Lakukan Kejahatan Perang di Afghanistan
Foto: Australia Defence Forces.
A
A
A

CANBERRA - Australia pada Kamis (12/10/2020), mengumumkan pembentukan badan investigasi untuk membangun kasus kriminal terhadap pasukan khusus Australia yang diduga melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Kantor Penyelidik Khusus itu akan dibentuk menyusul penyelidikan selama empat tahun terhadap tuduhan dan isu seputar perilaku beberapa tentara di Resimen Komando dan Layanan Udara Khusus (SAS) di Afghanistan antara 2005 dan 2016.

BACA JUGA: Tolak Warga dan Sekutunya Diselidiki Atas Kejahatan Perang, AS Ancam Pengadilan Internasional 

Benjamin Roberts-Smith, anggota angkatan bersenjata Australia yang dianggap paling banyak mendapat penghargaan ketika meninggalkan SAS pada 2013, dituduh oleh sejumlah mantan rekannya bahwa ia telah memperlakukan tahanan semena-mena, termasuk membunuh tahanan secara ilegal.

Mantan tentara, yang dianugerahi Victoria Cross dan Medal for Gallantry atas jasanya di Afghanistan itu, telah membantah melakukan pelanggaran.

Panglima Angkatan Bersenjata Australia Jenderal Angus Campbell akan mengungkapkan laporan lengkap hasil penyelidikan selama empat tahun yang selama ini dirahasiakan pekan depan.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan badan baru itu, yang dipimpin oleh seorang pensiunan hakim atau pengacara kriminal senior, diperlukan karena beban kerjanya akan sangat memberatkan sumber daya polisi yang ada.

“Laporan ini merupakan berita tidak menyenangkan bagi rakyat Australia. Namun kami harus meyakinkan mitra-mitra kami yang menghormati Angkatan Bersenjata Australia," kata Morrison kepada wartawan sebagaimana dilansir VOA.

BACA JUGA: Polisi Australia Gerebek Kantor Pusat Stasiun Penyiaran ABC

Dua jurnalis ABC (Australian Broadcasting Corp.) baru-baru ini menghadapi kemungkinan hukuman penjara karena memanfaatkan dokumen pertahanan rahasia yang bocor sebagai dasar laporan mereka pada 2017 yang merinci tuduhan bahwa sejumlah tentara Australia membunuh pria dan anak-anak tak bersenjata.

Polisi menggerebek kantor pusat ABC di Sydney tahun lalu, tetapi jaksa penuntut memutuskan bahwa menuntut kedua jurnalis itu bukan merupakan kepentingan umum.

Usaha mengadili para tersangka penjahat perang Australia ini diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement