Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Rabu 11 November 2020, menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada puluhan tokoh dan para tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19. Penganugerahan ini didasarkan oleh Keppres Nomor 118 dan 119 /TK/Tahun 2020.
Namun hal itu menuai sorotan lantaran Presiden Jokowi menganugerahkan bintang jasa tersebut kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Pasca pensiun, Gatot diketahui menjadi Presidium KAMI yang kerap mengkritik pemerintah.
Tak ayal, pemberian bintang jasa itu dianggap oleh sebagaian kalangan sebagai upaya pembungkaman. Di sisi lain, Gatot tak hadir di acara penyematan tanda jasa tersebut, tetapi menerima anugerah itu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.