Dodik menambahkan, total keseluruhan berkas yang ada sejumlah 21 berkas perkara dan akan diproses.
"Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan dikirimkan ke papera," tambahnya.
Meskipun berkas perkara telah selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dengan jumlah tersangka 67 orang, namun penyidik tetap menindaklanjuti dalam persidangan militer.
"Jadi apabila nanti dalam persidangan ditemukan bukti maupun tersangka baru akan diproses secara hukum," tutupnya.
(Awaludin)