Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI AD Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Papua

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |14:03 WIB
TNI AD Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Papua
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim investigasi gabungan TNI AD terkait penembakan yang terjadi di Intan Jaya Papua menemukan fakta terjadinya pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa. Tim yang terdiri dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kodam XVII/Cenderawasih dan Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) telah berupaya menyelidiki kasus tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Dampuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menuturkan, kasus pembakaran tersebut terjadi pada 19 September 2020. Atas kejadian itu, tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

BACA JUGA: TGPF Intan Jaya Akan Serahkan Hasil Investigasi ke Menko Polhukam

"Kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada tanggal 19 September 2020, tim gabungan dan Kodam XVII/Cenderawasih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa terhadap 12 orang

yang terdiri dari anggota TNI AD sebanyak 11 orang dan masyarakat sebanyak satu orang," ungkap Dodik di Mapispomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Kamis (12/11/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement