Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Bakal Tingkatkan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat PKH

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |21:06 WIB
Mensos Bakal Tingkatkan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat PKH
Mensos tingkatkan graduasi penerima PKH (Foto : Okezone.com/Wahyudi Aulia)
A
A
A

SIMALUNGUN - Kementerian Sosial berencana meningkatkan target graduasi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 3,3 juta keluarga pada tahun 2021 mendatang. Target itu meningkat dari tahun 2020 yang hanya sekitar 1 juta keluarga.

Hal itu dikatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberikan arahan pada rakor teknis SDM PKH di Kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/2020).

Peningkatan jumlah graduasi ini, kata Juliari, untuk memberikan kesempatan warga miskin yang belum pernah mendapatkan PKH bisa menggantikan mereka yang tergraduasi. "Kalau pak Dirjen bilang target graduasi 10% maka saya bilang jika perlu 30 % pada tahun depan," ujar Juliari.

Untuk dapat mencapai target tersebut, dikatakan Juliari perlu kerja keras pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, pendamping PKH harus menghilangkan rasa tidak enak hati kepada KPM PKH yang sudah layak digraduasi tetapi enggan melakukannya.

"Pendamping PKH dalam menjalankan tugasnya tidak hanya mendampingi tetapi juga menilai apakah KPM tersebut masih layak atau tidak menerima PKH," tambah kata dia.

Proses graduasi KPM PKH ada beberapa macam antara lain graduasi secara alami dan graduasi sejahtera mandiri. Juliari menjelaskan pendamping PKH harus memahami proses tersebut.

"Jangan sampai ada KPM yang sudah 10 tahun masih aja dapat bantuan. Ini sudah pasif income. Ini melanggar prinsip kemanusiaan. Ada lagi yang ramai di medsos seperti mereka sudah punya rumah bagus dan bisa mencicil kendaraan masih aja dapat PKH. Jangan sampai itu terjadi lagi," tuturnya.

Baca Juga : Dituding Lakukan Penggelapan, Karyawan Pabrik Baja Disekap dan Dianiaya Bos

Baca Juga : Perampok di Aceh Gasak Rp50 Juta Lalu Kembalikan Sebagian Uang ke Korban

Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, telah menetapkan target tingkat kemiskinan akan menjadi 7% hingga 6,5% pada akhir tahun 2024. Oleh karena itu, PKH sebagai program nasional penurunan kemiskinan harus dapat mewujudkan target yang telah dicanangkan Presiden.

"Kuota PKH 10 juta KPM itu sangat besar dan sangat signifikan dalam menurunkan kemiskinan. Tapi masalahnya 95 % penerimanya itu-itu saja. Ini tidak bisa menurunkan kemiskinan jika masih terus berlanjut. Anggaran PKH ini kan cukup besar mencapai hampir 40 triliun rupiah. Ini harus dipertanggungjawabkan dan harus bisa menurunkan angka kemiskinan," kata Juliari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement