Bangsa ini, lanjut Ghufron, tentu tak ingin pilkada melahirkan para kepala daerah pembeli kuasa rakyat, yang setelah menjabat memperjualbelikan kewenangannya.
"Kami meminta para calon kepala daerah jangan memengaruhi pemilih untuk memilih bapak dan ibu hanya dengan iming-iming pemberian uang, barang, atau posisi tertentu. Sumber daya milik daerah, seperti anggaran, fasilitas, barang, dan sebagainya, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye," tandas Ghufron.
Sementara itu, dalam pembukaannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Bengkulu, Deddy Ermansyah mengatakan, bahwa tantangan terbesar yang masih menghadang dalam pilkada adalah masifnya politik uang.
"Kegiatan pembekalan cakada merupakan salah satu momentum penting untuk membangun pilkada yang berkualitas dan berintegritas," kata Deddy.
Selanjutnya, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Ilham Saputra menuturkan, bahwa tantangan integritas di tengah pandemi bagi KPU adalah bagaimana bersikap non-diskriminatif dalam memperlakukan peserta pemilihan, dan menginformasikan hal-hal baru yang perlu diketahui peserta pemilihan, terutama tahapan kampanye serta sanksi bila melanggar.
''Juga, mendorong peserta pemilihan taat pada protokol kesehatan dan memberikan sanksi yang sesuai pada mereka yang melanggar, merespon dengan baik dan tepat terhadap kecemasan dan ketidakpercayaan masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan di masa pandemi, mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih, dengan tetap mengedepankan pentingnya penerapan protokol kesehatan,'' ujar Ilham.
Lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengharapkan, munculnya pilkada yang berkualitas dan berintegritas. Sejak 2005, katanya, ketika metode Pilkada Langsung diterapkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dirampungkan, seperti meminimalisir politik uang.
''Proses pilkada saat ini ada tuntutan tinggi dari masyarakat, yang menginginkan adanya peningkatan kualitas pelaksanaan pilkada. Oleh karenanya, ketika berbicara integritas pilkada, sebagai calon kepala daerah harus menjaga proses ini sebaik-baiknya,'' sampai Harahap.
Sebagai mana diketahui, agenda pembekalan bagi cakada ini merupakan kegiatan yang keenam setelah sebelumnya diberikan kepada cakada dan penyelenggara pilkada di 18 wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten.
Lalu, kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembekalan seterusnya rencananya akan diselenggarakan di Kota Surabaya pada 19 November 2020 untuk tiga wilayah lainnya, yaitu Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Papua Barat.
(Angkasa Yudhistira)