Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, Polisi Akan Panggil Gisel Terkait Video Porno

Helmi Syarif , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |17:30 WIB
 Pekan Depan, Polisi Akan Panggil Gisel Terkait Video Porno
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement