“Akan tetapi semuanya dikembalikan kepada pemerintah. Jika pemerintah mengizinkan ya berarti HRS bebas beraktivitas di Purwakarta,”ungkapnya.
Di bagian lain, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, Uus Usna mengaku akan secepat mungkin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan FPI di Purwakarta soal rencana safari HRS ke Purwakarta.
“Pimpinan FPI di Purwakarta juga harus mempertimbangkan kondisi yang ada. Di mana pandemi Covid-19 perlu perhatian serius lantaran lonjakan kasusnya lumayan tinggi. Yang kita soroti bukan kedatangan HRS-nya tapi kumpulan massanya itu yang dikhawatirkan menjadi klaster baru,” terang dia.
(wal)