JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya berencana memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, untuk meminta klarifikasi terkait pernikahan putrinya yang melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," ujar Argo di kantornya, Senin (16/11/2020).
Selain itu, Polri juga sudah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi kepada RT/RW, lurah, camat, wali kota Jakpus, Satgas Covid-19, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka akan diklarifikasi sebagai tindak lanjut adanya pelanggaran protokol kesehatan saat penyelenggaraan pernikahan putri Habib Rizieq, yaitu Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
"Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yg bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI," ucapnya.