Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Berikan Berkas Djoko Tjandra ke KPK Setelah 2 Kali Diminta

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |20:31 WIB
Kejagung Berikan Berkas Djoko Tjandra ke KPK Setelah 2 Kali Diminta
Djoko Tjandra (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memberikan dokumen penyidikan perkara Djoko Tjandra. Kejagung mengaku telah menyiapkan berkas tersebut.

Sebelumnya, KPK telah meminta berkas tersebut sebanyak dua kali pada tanggal 8 Oktober dan 22 September, namun Kejagung masih belum juga memberikan. Meski begitu, Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono mengaku tidak keberatan untuk memberikan berkas kasus Djoko Tjandra tersebut.

Ali menyebut telah memerintahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus untuk menyerahkan berkas tersebut.

"Tanya dirdik, kan sudah disposisi ke Dirdik sudah disampaikan, tapi sudah disampaikan apa belum tanya dia. Kalau sudah perintahkah dilaksankana harusnya," kata Ali di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Febri Ardiansyah mengaku telah mempersiapkan berkas tersebut. Meskipun berkas telah dipersidangkan, dia enggan menjelaskan berkas apa kurang. "Sudah disiapkan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement