JAKARTA - Polisi berencana memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam beberapa kegiatannya.
Kegiatan Habib Rizieq yang diduga melanggar prokes di antaranya pernikahan putrinya di Petamburan, serta acara di Megamendung, Kota Bogor.
Salah satu Pengacara FPI, Aziz Yanuar menganggap pihak kepolisian tidak adil dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran prokes yang berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq. Sebab, kata Aziz, banyak pelanggaran prokes yang tidak diselesaikan dan diusut oleh Polri.
"Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa, serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok," ungkap Aziz Yanuar kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
"Kenapa? banyak kejadian pelanggaran protokol kesehatan antara lain, rapat koordinasi tingkat menteri di Bali, bulan Juni lalu berkumpul tanpa masker dan tidak jaga jarak, tidak ada sanksi dan denda, serta tidak ada pencopotan terhadap aparat keamanan setempat," imbuhnya.
Baca juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Kota Bogor Mengaku Keteteran
Aziz pun membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran prokes lainnya yang tidak diusut Polri. Di antaranya terkait elite race marathon yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Elite Race Marathon di Magelang beberapa waktu lalu, para penonton berkumpul tanpa jaga jarak, tidak ada sanksi dan denda, serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," terangnya.