JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut masih banyak perlakuan intimidasi kepada para pengawas Pilkada 2020 saat menjalankan tugasnya. Dalam periode kampanye 5-14 November 2020, setidaknya ada 31 orang pengawas pemilu mendapat tindak kekerasan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin saaat melaporkan hasil temuan pengawasan pada 10 hari kelima masa kampanye Pilkada 2020.
Dalam laporan itu, tercatat juga tentang laporan petugas pengawas di lapangan yang mendapatkan kekerasan.
"Bawaslu mencatat, setidaknya 31 orang pengawas pemilu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada mendapat kekerasan saat menjalankan tugas," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga : Ridwan Kamil Kirim Pesan ke Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan
Baca Juga : Gempa M6,3 Guncang Mentawai, Warga Tetap Waspada
Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu RI ini mengungkap, sebagian besar tindak kekerasan dipicu oleh pembubaran kampanye. Kekerasan ini, katanya, dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat Kelurahan/Desa.
"Kekerasan tersebut berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 orang pengawas pemilu, dan kekerasan fisik yang dialami 12 orang pengawas," ujar dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.