Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Optimis Pilkada Serentak 2020 Akan Sukses

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |21:55 WIB
Polri Optimis Pilkada Serentak 2020 Akan Sukses
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menyakini jika Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan sukses, meskipun ada kerawanan-kerawanan yang menyangkut penyelenggaraan hingga pandemi Covid 19.

"Polri optimistis Pilkada Serentak yang digelar di 270 daerah pemilihan akan sukses," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono, Selasa (17/11/2020).

Mengenai potensi kerawanan, menurut Argo, berbeda di masing-masing daerah. Karena itu, pendekatan antara satu daerah dengan daerah lain berbeda.

"Kita tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama di antara masing-masing daerah," jelasnya.

Argo pun berharap di sisa waktu yang ada bisa dieliminir potensi kerawanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini. Optimisme dan pesimisme, lanjut Argo, jangan dihadap-hadapkan tetapi harus disinergikan untuk mencapai tujuan bersama.

Senada dengan Kadiv Humas Polri, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengemukakan, KPU sudah melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI untuk mengatasi kerawanan-kerawanan.

"Di awal tahun, DPR juga telah melakukan rapat dengan Menko Polhukam untuk mencegah kerawanan-kerawanan," jelas Azis.

Ia berharap penyelengaraan Pilkada Serentak tidah hanya sekedar sukses memilih figur tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi.

"Pada akhirnya sukses penyelenggaraan Pilkada juga harus dilihat bisa meningkatkan

kesejahteraan masyarakat," tutur Azis.


Potensi Kerawanan

 

Dalam webinar bertajuk "Potensi Dan Jalan Keluar Dari Kerawanan Pilkada Serentak 2020" itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengingatkan sejumlah potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020.

Pertama, berdasarkan hasil survei Oktober 2020 sebanyak 40% responden menyatakan tidak akan hadir di TPS akibat pandemi Covid 19.

"Ini jumlah yang besar mengingat partisipasi Pilkada tidak lebih 76 persen," jelas Djayadi.

Selain itu, pandemi Covid 19 telah meningkatkan jumlah pengangguran dan orang miskin.

Dua kondisi itu, sebut Djayadi, berpotensi maraknya terjadinyq money politics terutama di tahapan akhir jelang pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pembicara (DKPP), Mohammad Alhamid, menegaskan, siapapun bisa menyampaikan laporan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.

"Penyelenggara Pemilu, peserta, tim kampanye, masyarakat dan pemilih dapat melaporkan pelanggaran," jelas Mohammad.

Adapun sanksi yang bisa dijatuhkan DKPP, lanjut Mohammad, mulai dari teguran tertulis, peringatan keras hingga pemberhentian tetap.

Ia berharap penyelenggaran pemilu bersikap profesional, lebih cerdas dari penyelenggara pemilu, dan menghindari minum kopi dengan peserta pemilu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement