 
                JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan apakah mengizinkan atau tidak perayaan reuni akbar 212 di Monas, Jakarta, pada 2 Desember 2020.
(Baca juga: Anies Terima Pemanggilan Polda soal Pernikahan Najwa Shihab Kemarin)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, izin penyelenggaraan reuni 212 masih menunggu kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"212 nanti tunggu kebijakan Bapak (Anies)," ujar Taufan saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Taufan memastikan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi mengenai rekomendasi untuk memberikan izin atau tidak reuni 212 ke Anies.