Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Anies, Polisi Cek Unsur Pidana Hajatan Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |15:18 WIB
Periksa Anies, Polisi Cek Unsur Pidana Hajatan Habib Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan delapan orang lainnya. Mereka diperiksa untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan putri dari Habib Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan dalam bentuk klarifikasi itu adalah bagian dari tahap penyelidikan. Ini dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana berkaitan dengan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," ujar Tubagus di Mapolda Metro, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:  Soal Sanksi Anies, Kemendagri Tunggu Kepolisian

Kata Tubagus, pihaknya akan melakukan gelar perkara usai memeriksa seluruh saksi. Menurutnya gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement