(Baca juga: Mahasiswi IAIN Korban Pelecehan Aktivis Mapala Diduga Lebih dari Satu)
"Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata pelaku sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua," ungkap Andi Ansar.
Usai keributan tersebut, Andi Ansar mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar diangkut dan dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
(Fahmi Firdaus )