Namun, Fachrul mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. “Sampai dengan saat ini, pemerintah Indonesia belum mendapatkan tanda adanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah, 2021 masehi.”
Saat ini telah mulai disiapkan mitigasi keberangkatan ibadah haji tahun depan dengan opsi sebagai berikut, ada tiga opsi pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 jika masa pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir.
Opsi kedua, jamaah diberangkatkan dengan kuota terbatas pemberian Arab Saudi jika masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum ada.
“Pembatasan kuota ini akan berdampak pada keberangkatan jamaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH pada tahun 2020. Tidak semua dapat diberangkatkan sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi,” jelas Fachrul.
Opsi ketiga, kata Fachrul, jamaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah Indonesia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.