Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Siap Dipanggil Polisi asal Pengantaran Gibran di Pilkada Solo Ditindak

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |14:31 WIB
Habib Rizieq Siap Dipanggil Polisi asal Pengantaran Gibran di Pilkada Solo Ditindak
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab siap diminta klarifikasinya oleh kepolisian terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, yang dianggap melanggar protokol esehatan Covid-19. Namun, dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan pihak lain juga ditindak.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar meminta agar kegiatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang lain seperti pengantaran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo juga ikut ditindak. 

"Habib Rizieq siap dipanggil kalau misalnya memenuhi dua syarat yang pertama logis secara hukum dan memiliki relevansi hukum yang logis, yang kedua prinsip keadilan tadi diterapkan seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:  Buntut Habib Rizieq ke Megamendung, Satgas Covid-19 Bakal Rapid Tes Massal

Azis meminta kesetaraan hukum harus ditegakkan jika pihak kepolisian menindak pelanggar protokol kesehatan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan yang di Pasal 7 menyebut soal setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement