Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |15:27 WIB
Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuowono. Foto: Youtube Mabes Polri
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian hari ini memanggil enam saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan ulama kondang Habib Rizieq Shihab.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan keenam yang sedianya diperiksa hari ini yaitu saksi pernikahan putri dari Habib Rizieq.

Kemudian sopir dan kenek mobil yang mengangut tenda hajatan tersebut, lalu pegawai dari perusahaan penyedia tenda, serta yang terakhir panitia.

Namun dua dari enam orang yang dipanggil tidak hadir, salah satunya saksi nikah. "Saksi nikah tak hadir karena sakit, KH Abdul Rosyid," ucap Argo pada Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Habib Rizieq Sempat Kurang Sehat Usai Nikahkan Anaknya

Selain itu sopir mobil pembawa tenda juga tidak hadir. Alasannya berebeda dengan alasan ketidakhadiran saksi nikah. "Sopir tidak hadir, Zulkiflianto karena pulang kampung," ucapnya.

Untuk diketahui pernikahan Habib Rizieq digelar di Petamburan, Jakarta Pusat. Akad nikah digelar pada Sabtu 14 November 2020 malam, sedangkan resepsi dihelat esok harinya.

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Dipanggil Polisi asal Pengantaran Gibran di Pilkada Solo Ditindak 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement