JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa Gubernur Jawa Ridwan Kamil akan diperiksa pada Jumat 20 November 2020 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Argo menjelaskan bahwa, Ridwan Kamil akan diminta klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Ya pemeriksaannya Jumat (20 November 2020) di Bareskrim," kata Argo kepada MNC Media, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(Baca juga: Polri Selidiki Percakapan Anies dan Habib Rizieq di Petamburan)
Selain Ridwan Kamil, Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang lainnya terkait dengan perkara ini. Mereka adalah;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)