JAKARTA - Pencopotan Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, terkait permasalahan ketegasan protokol kesehatan Covid-19 dinilai sebagai bentuk pembuktian tidak adanya 'geng' di internal Polri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengungkapkan bahwa, sanksi pencopotan itu membuktikan adanya internal Korps Bhayangkara tidak pandang bulu menindak siapapun yang dianggap kurang baik dalam bertugas.
"Hal ini juga membuktikan reward and punishment dilaksanakan dengan tidak pandang bulu," kata Poengky saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga:
Mutasi Besar-besaran Polri, DPR: Jangan Dinilai Politis
Kapolri Rotasi 626 Jabatan Pati dan Pamen
Sekadar mengingatkan, saat ditunjuknya Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu, sempat berhembus isu soal 'geng Solo'. Salah satunya diutarakan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketika itu IPW menyatakan, Nana ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak menonjolkan 'geng Solo'.