"Dia mengaku memasang tarif Rp200 ribu. Akhirnya dia mau mengaku setelah kita temukan alat kontrasepsi di kamarnya," sambungnya.
Seluruh pasangan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel di Kecamatan Setu. Mereka didata satu-persatu sambil diharuskan mengenakan rompi berwarna orange yang dikhususkan bagi pelanggar PSBB.
"Kita data, karena untuk sementara ini panti sosial di Pasar Rebo belum menerima pengiriman. Jadi pihak keluarga atau orang tua yang kita panggil kesini," ucap Muksin.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.