Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki, dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang nasabah daftarkan pada sistem Maybank.
“Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (‘breach’) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah,” urainya.
Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking. Pihaknya mengingatkan agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.
Sebelumnya, Candraning Setyo, seorang nasabah di Solo mengaku uang sekitar Rp72 juta di rekening mendadak raib. Kejadian setelah nomor seluler milik suaminya, Candra Slikmeito, yang didaftarkan untuk internet banking maupun mobile banking, hilang sinyal pada 11 Juni 2020 lalu.
(Awaludin)