SOLO - PT Bank Maybank Indonesia Tbk angkat bicara terkait kasus seorang nasabah di Kota Solo yang mengaku uang sekitar Rp72 juta, di rekeningnya yang mendadak raib. Maybank menegaskan perpindahan dana dari rekening nasabah yang bersangkutan, ke pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengatakan, transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yg dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang.
“Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas, untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah,” kata Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (17/11/2020) malam.
Baca juga: Rekening Nasabah Maybank di Solo Diduga Dibobol hingga Rp72 Juta
Terkait pengaduan nasabah yang diterima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.
“Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme, dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya,” terangnya.