BANDUNG - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan safari dakwah ke sejumlah daerah mestinya ditunda bila tidak bisa mengendalikan pengikutnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Beliau mau melakukan safari dakwah itu hak beliau sebagai mubaligh. Itu secara demokratis memang dijamin dan sah-sah saja. Tapi, harus mengetahui situasi dan kondisi saat ini, dimana masih pandemi. Jadi harus mutlak memperhatikan protokol kesehatan. Kan kita tidak boleh berkerumun dalam jumlah banyak," kata Rafani, Rabu (18/11/2020).
Menurut dia, HRS harus mampu mengendalikan pengikutnya mematuhi aturan kesehatan dan aturan berkerumun. Bila tidak bisa mengikuti aturan, kata dia, sama saja melanggar hukum bila ditinjau dari aturan bernegara.
Baca Juga : FPI Klaim Dapat Izin Pemprov DKI Gelar Maulid dan Pernikahan Putri Habib Rizieq
Baca Juga : Awas! Ada yang Ngaku-Ngaku Jadi Bupati Probolinggo Minta Sumbangan
"Kalau berkerumun dalam jumlah banyak akan bisa cepat sebarkan Covid-19. Kalau sudah tahu seperti itu dan dipaksakan, itu sama saja mengundang kemudharotan," tuturnya.
Dalam agama, kata dia, kemudhataron harus dihindari, karena setiap umat mesti membawa kemaslahatan. Jadi kalau agama membawa kemudharotan, artinya melenceng dari pesan agama.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.