Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jerinx SID Syok Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Mohamad Chusna , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |12:53 WIB
Jerinx SID Syok Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Foto: iNews
A
A
A

Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ekspresi kliennya tersebut sangat memperlihatkan kekecewaan atas vonis ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyani.

Menurut dia, saksi ahli yang diajukan pihaknya sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim. "Banyak keterangan saksi ahli kita yang sebetulnya bisa menjadi satu dasar untuk membuat putusan lebih baik untuk Jerinx," ujar Sugeng.

Untuk itu, pihaknya akan menggunakan waktu tujuh hari yang diberikan untuk menerima atau mengajukan banding. "Jadi belum ada pernyataan banding atau tidak," pungkasnya. 

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement