Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembacokan di Aceh Besar Serahkan diri ke Polisi

Taufan Mustafa , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |17:18 WIB
Pelaku Pembacokan di Aceh Besar Serahkan diri ke Polisi
Pelaku pembacokan di Aceh Besar serahkan diri (Foto: Taufan Mustafa)
A
A
A

BANDA ACEH - Pelaku pembacokan yang berakibat korban tewas di Lambaro Aceh Bedar pada Kamis 12 November 2020 malam, akhirnya menyerahan diri ke polisi. Sebelumnya, pelaku sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan pembacokan dan dilakukan pengejaran selama satu pekan terakhir.

AM (40) warga Montasik, Aceh Besar yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap KD (41) warga Blang Bintang, Aceh Besar yang mengakibatkan KD meninggal dunia, akhirnya AM menyerahkan diri. setelah adanya penggalangan antara Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kapolsek Ingin Jaya dan personel lainnya dengan perangkat gampong dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya.

Baca Juga:  Cerai Lantaran Dijelek-jelekkan di Medsos, Petani Bunuh Tetangganya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, AM telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. "AM melakukan penganiayaan berat terhadap KD di depan BRI Capem Lambaro, Kamis silam dengan sebilah parang hingga melukai tubuh KD pada bagian tangan sebelah kiri, luka di telapak tangan kanan, luka di kaki sebelah kiri, luka di perut sebelah kanan dan luka di bahu sebelah kiri," tutur Kapolresta, Kamis (19/11/2020).

Motif dari kejadian tersebut, korban KD menjalin hubungan dengan istri AM berinisial ST. Dari hasil hubungan terlarang tersebut, kecurigaan tersangka AM semakin memuncak setelah didapati ST sedang bersama KD di TKP, tutur Kapolresta.

"Saat bertemu dengan korban KD, tersangka AM dengan membawa sebilah parang langsung mengayunkan parangnya ke kaca mobil pickup milik korban, sehingga korban keluar dari mobil dan melarikan diri, namun tersangka AM terus mengejar korban sehingga terjatuh di TKP," sebut Kapolresta.

Baca Juga:  Ini Identitas Mayat yang Dipendam di Lantai Kontrakan Depok

Kapolresta mengatakan, di saat korban terjatuh, disitulah tersangka AM membacok tubuh korban berkali-kali sehingga terjadi pendarahan hebat, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa oleh personel Polsek Ingin Jaya untuk dilakukan tindakan medis oleh dokter.

"Karena pendarahan yang sangat serius, korban dirujuk ke RSUZA dan korban meninggal dunia Jumat (13/11/2020)," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement