JAKARTA - Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana untuk meminta keterangan, atau klarifikasi terhadap Gubernur Banten, Wahidin Halim terkait kerumunan yang terjadi saat kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
Seperti diketahui saat kepulangan itu, ribuan massa Habib Rizieq datang menyambut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Baca juga:
Sudah 4 Jam, Ridwan Kamil Masih Dimintai Keterangan
Tanpa Keterangan, Perwakilan FPI Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar
"Untuk sementara belum dibutuhkan untuk pemanggilan Gubernur Banten," ujarnya.
Menurut Ramdhan, jika nantinya dimintai keterangan atau klarifikasi maka akan dilakukan oleh penyelidik di Polda Metro Jaya. Hal itu sesuai dengan wilayah hukum yang masuk ke Polda Metro Jaya.
"Jadi gini secara pemerintahan Bandara Soetta itu memang adalah bagian dari pemerintahan Banten. Tapi wilayah hukumnya masuk di Polda Metro Jaya. Jadi kerjasama koordinasinya juga di PMJ," tandasnya.