Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beri Sanksi ke Pemkab Bogor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |18:08 WIB
Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beri Sanksi ke Pemkab Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor. Saya berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai jalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Kang Emil menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif akan diberikan pada Pemkab Bogor. Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.

"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," ujar Emil.

Baca Juga : Ridwan Kamil Jelaskan Kronologi Acara Habib Rizieq di Megamendung

Baca Juga : Beredar Kabar Habib Rizieq Positif Covid-19, FPI: Hoaks!

Kendati begitu, saat ini pihaknya juga tetap mengedepankan azas kemanusiaan terhadap Pemkab Bogor. Mengingat, Bupati Bogor Ade Yasin dewasa ini sedang terpapar Covid-19.

"Tapi juga secara kemanusiaan saya juga harus sampaikan simpati saya karena bu Bupati dirawat RSPAD terpapar Covid-19. Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tak baik jadi aturan tetap ditegakan tapi kemanusiaan didahulukan," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement