Tjahjo juga menegaskan tak ada upaya politisasi terkait perpanjangan SKT FPI.
"Itu bukan masalah memolitisasi. Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang (UU). Tetapi aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya. Kita lihat recordnya bagaimana. Jadi tidak hanya FPI, tapi juga seluruh ormas yang ada," katanya.
Hingga kini, Kemendagri mengonfirmasi tak ada perbaikan untuk perpanjangan SKT tersebut.
Baca Juga : FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri sejak Juni 2019
“Belum. Masih seperti yang dulu. Belum ada pengusulan kembali ke Kemendagri. Dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa mmenuhi persyaratan,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
(Erha Aprili Ramadhoni)