Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anomali Pilkada Tangsel, Elektabilitas Paslon Naik Mendadak di Hasil Survei

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |20:04 WIB
Anomali Pilkada Tangsel, Elektabilitas Paslon Naik Mendadak di Hasil Survei
Nopmor Urut Pilkada Tangsel (Foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, peningkatan elektabilitas calon kepala daerah secara signifikan hanya dalam kurun dua bulan secara teori sulit dilakukan.

Menurutnya, peningkatan elektabilitas di masa kampanye atau ketika jeda sebelum waktu pemilihan, cukup sulit terjadi. Dalam sajian data yang dikeluarkan lembaga survei Indikator baru-baru ini, terjadi peningkatan elektabilitas yang cukup signifikan di Pilkada Tangsel, yakni hampir mencapai 20 persen, untuk pasangan Muhamad-Saraswati.

Jika pada periode bulan Agustus 2020 elektabilitas Muhamad-Saras baru menyentuh angka 18,1 persen, lalu memasuki pertengahan November tiba-tiba naik menjadi 36,2 persen. Artinya, kata dia, ada kenaikan hingga 18,1 persen dalam rentang kurang dari dua bulan.

“Secara teori, kenaikan elektabilitas dalam masa kampanye, sangat sulit dilakukan,” kata Dedi saat dikonfirmasi terkait hasil survei pasangan calon, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Nomor Urut Pilkada Tangerang Selatan 2020

Dia menyatakan, peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis akan terjadi pada dua momen. Pertama yakni saat penentuan kandidat, yaitu di mana ketika ada tokoh berpengaruh yang semula akan ikut bertarung, lalu gagal daftar dan mengalihkan dukungan. Kedua pada waktu pemilihan.

"Ini banyak faktor, selain semakin gencar kampanye, juga karena ada staregi pamungkas, entah karena janji-janji politik atau hal lainnya," tambahnya.

Oleh karena itu, Dedi meragukan apabila terjadi peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis ketika masih berada di masa kampanye. Apalagi selama pandemi Covid-19, gerak kampanye kandidat dibatasi. Salah satunya dengan pembatasan jumlah massa yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

“Kalau masih di masa kampanye, peningkatan drastis sulit terjadi. Jadi ini adalah anomali," ungkapnya.

Sementara Direktur Riset Kantor Konsultan Politik Konsepindo, Sapraji menyatakan, salip-menyalip sebelum waktu pencoblosan adalah hal biasa dalam Pilkada, tetapi biasanya terjadi pada kontestan yang sama-sama kuat. Dia menilai, survei Muhamad-Saras yang meningkat drastis secara tiba-tiba itu cukup mengejutkan, sehingga wajar menjadi perbincangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement