Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Dalami Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Maulid Nabi di Tebet

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |04:01 WIB
Satpol PP Dalami Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Maulid Nabi di Tebet
Maulid nabi di Tebet, Jaksel. (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA- Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Ya itu sedang kita dalami yang jelas segala pelanggaran protokol kesehatan itu pasti ada sanksi disiplinnya," ujar Arifin di Balai Kota DKI, Jumat (20/11/2020).

Salah satu bentuk sanksi yang diberikan yakni denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena terjadi kerumunan dalam perayaan Maulid Nabi dan Pernikahan Najwa Shihab.

"Enggak itu kan satu rangkaian acara bukan-besaran. Sama kegiatannya sama gitu yah," tuturnya.

Baca Juga : Maulid Nabi Dihadiri Habib Rizieq, Tebet Dipadati Ribuan Jamaah

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri acara Maulid Nabi di Majlis Taklim Al Afaf pimpinan Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan. Para jamaah pun terlihat telah memadati sekitar lokasi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement