Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Tak Peduli Status Ormas Tidak Terdaftar di Kemendagri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |06:10 WIB
FPI Tak Peduli Status Ormas Tidak Terdaftar di Kemendagri
Massa FPI. (Foto : Okezone/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Kapuspen Kemendagri Benny Irawan mengatakan ormas FPI belum menyerahkan AD/ART. Sehingga, Kemendagri belum menyerahkan SKT dengan tokoh Habib Rizieq Shihab itu.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Benny saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga : Izin Belum Diperpanjang, FPI Tak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri

Menurut Benny, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Namun, lanjut dia, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. "AD /ART belum disampaikan," tuturnya.

Baca Juga : Kilas Balik SKT FPI yang Tersandung Izin Kemendagri

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement