Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka 11 Januari, Ini Syaratnya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |20:12 WIB
Pemkot Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka 11 Januari, Ini Syaratnya
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Humas Pemkot Bogor)
A
A
A

Terpenting adalah memastikan lingkungan sekolahnya menunjang jangan sampai peserta didik aman di sekolah tetapi berkerumun di luar. Juga harus dipastikan sarana transportasi umum yang digunakan peserta didik dari rumah ke sekolah.

"Jd sekarang Disdik akan lakukan sosialisasi. TOR-nya apa saja terkait prokes. Tapi kuncinya adalah hanua bisa berjalan suatu sekolah kalau disetujui komite sekolah dan apabila komite sekolahnya mendukung, tetapi ada wali murid yang tidak setuju, anak itu tidak wajib (sekolah)," kata Bima.

Izin orang tua menjadi syarat yang utama. Apabila ada perkembangan kasus terpapar positif, pasti akan dikaji ulang. "Mal saja bisa kita tutup, apalagi sekolah yang tentunya sangat menentukan kelangsungan anak kita," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement