Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Anti-Hijab Iran Terancam 12 Tahun Penjara, Jika Dideportasi dari Turki

Agregasi VOA , Jurnalis-Minggu, 22 November 2020 |17:01 WIB
Aktivis Anti-Hijab Iran Terancam 12 Tahun Penjara, Jika Dideportasi dari Turki
Sebuah mural memprotes kewajiban mengenakan hijab di Teheran, Iran. (Foto: VOA)
A
A
A

ANKARA - Seorang aktivis anti-hijab yang melarikan diri dari Iran setelah divonis 12 tahun penjara, kini menghadapi deportasi saat ditahan di sebuah pusat repatriasi di Turki.

Nasibeh Shemsai ditangkap di Bandara Istanbul pada 5 November ketika berusaha menaiki pesawat ke Italia menggunakan paspor palsu, untuk menemui saudara kandungnya di Spanyol.

Aktivis berusia 36 tahun itu tadinya dibawa ke kantor polisi di Istanbul. Dia kemudian dipindah ke sebuah pusat repatriasi di Edirne, sebuah provinsi perbatasan di Turki barat laut, di mana dia bisa dipulangkan ke Iran.

BACA JUGA: Lepas Jilbab, Aktivis Perempuan Iran Dipenjara 24 Tahun

Shemsai, seorang arsitek dan pendaki gunung, pada 2018 mendaki puncak tertinggi Iran, Gunung Damavand. Dia melepas hijabnya dalam sebuah foto sebagai bentuk solidaritas dengan "Anak-anak Perempuan Jalan (revolusi) Enghelab" yang pada 2017 ikut dalam protes-protes menentang peraturan wajib hijab di Iran.

Dia juga terlihat dalam sebuah video "Rabu Putih," di mana dia membagi-bagikan bunga putih kepada para penumpang perempuan di metro Teheran untuk menunjukkan solidaritas dengan Nasrin Sotoudeh, seorang pengacara HAM terkemuka yang baru-baru ini diperbolehkan keluar dari penjara untuk sementara karena kondisi kesehatannya.

Rabu Putih adalah kampanye media sosial menentang undang-undang (UU) wajib hijab di Iran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement