Pada Mei 2019, Shemsai ditangkap oleh rezim Iran atas berbagai dakwaan, termasuk aktivitas anti-rezim dan menghina nilai-nilai sakral Islam. Setelah enam bulan ditahan, pengadilan membebaskannya dengan jaminan.
BACA JUGA: Perempuan Iran Dipersekusi karena Tak Kenakan Jilbab dan Menari di Jalan
Mei lalu, Shemsai dilaporkan mendatangi kantor kejaksaan Iran di mana dokumen identitas dan barang-barang pribadinya disita oleh Garda Revolusi. Di kantor itu, dia diberitahu tentang vonis 12 tahun penjara yang akan dihadapinya. Informasi itu memicunya untuk melarikan diri ke negara tetangga, Turki, dengan bantuan penyelundup manusia.
Pengacara Shemsai di Istanbul, Ugur Ozdemir, mengatakan kepada VOA bahwa kliennya mengajukan perlindungan internasional di Turki pada Senin (17/11/2020), sambil ditahan di pusat repatriasi.
(dka)