Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis Anti-Hijab Iran Terancam 12 Tahun Penjara, Jika Dideportasi dari Turki

Agregasi VOA , Jurnalis-Minggu, 22 November 2020 |17:01 WIB
Aktivis Anti-Hijab Iran Terancam 12 Tahun Penjara, Jika Dideportasi dari Turki
Sebuah mural memprotes kewajiban mengenakan hijab di Teheran, Iran. (Foto: VOA)
A
A
A

Pada Mei 2019, Shemsai ditangkap oleh rezim Iran atas berbagai dakwaan, termasuk aktivitas anti-rezim dan menghina nilai-nilai sakral Islam. Setelah enam bulan ditahan, pengadilan membebaskannya dengan jaminan.

BACA JUGA: Perempuan Iran Dipersekusi karena Tak Kenakan Jilbab dan Menari di Jalan

Mei lalu, Shemsai dilaporkan mendatangi kantor kejaksaan Iran di mana dokumen identitas dan barang-barang pribadinya disita oleh Garda Revolusi. Di kantor itu, dia diberitahu tentang vonis 12 tahun penjara yang akan dihadapinya. Informasi itu memicunya untuk melarikan diri ke negara tetangga, Turki, dengan bantuan penyelundup manusia.

Pengacara Shemsai di Istanbul, Ugur Ozdemir, mengatakan kepada VOA bahwa kliennya mengajukan perlindungan internasional di Turki pada Senin (17/11/2020), sambil ditahan di pusat repatriasi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement