Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengumpulan Massa di Acara Habib Rizieq, Pemerintah: Di Luar Prediksi

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 22 November 2020 |12:57 WIB
Pengumpulan Massa di Acara Habib Rizieq, Pemerintah: Di Luar Prediksi
Foto: iNews.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengakui tak menyangka bahwa perhelatan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Acara Maulid Nabi dapat mengumpulkan massa yang cukup banyak. Kedua acara tersebut terjadi pada Sabtu 13 November lalu.

Akan tetapi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa akan terjadi pengumpulan massa.

BACA JUGA: Petugas Covid-19 Ngaku Dihalangi saat Tracing Klaster Petamburan-Megamendung

"Pengumpulan sebenarnya sudah kita tahu, tetapi bahwa akan sebesar itu ya di luar prediksi," ucapnya dalam sebuah webinar, Minggu (22/11/2020).

Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya maksimal dalam menanggulangi timbulnya kerumunan. Oleh karenanya, pihaknya masih mencari tahu latar belakang mengapa acara tersebut tetap digelar walaupun sudah banyak imbauan agar tidak melalukan pengumpulan massa.

"Kita telah lalukan langkah-langkah penanganan, tapi ternyata antisipasinya masih juga terjadi kerumunan yang besar. Ini yang kita pengen tahu penyebabnya, sudah diimbau, sudah diberi tahu, di mana miss-nya. Jadi perlu kita cari penyebabnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan segera melakukan gelar perkara atau (ekspose) bersama dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan saat pernikahan Najwa Shihab, putri dari Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Doni Monardo: Lurah Petamburan, Titik Awal Tracing Klaster Kerumunan Habib Rizieq

"Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November, akan mempersiapkan ekspose ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

Ramadhan menjelaskan, ekspose dilakukan sebagai bagian penyelidikan lanjutan oleh penegak hukum. Nantinya akan dilihat apakah perkara tersebut dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Apakah ini memenuhi unsur pidana sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement