Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pabrik Rumahan Tembakau Gorila yang Digerebek Polrestabes Bandung Sudah Beroperasi 3 Bulan

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |15:42 WIB
Pabrik Rumahan Tembakau Gorila yang Digerebek Polrestabes Bandung Sudah Beroperasi 3 Bulan
Polrestabes Bandung merilis pengungkapan tembakau gorila. (Foto : Sindo/Agus Warsudi)
A
A
A

BANDUNG - Home industry (pabrik rumahan) penghasil tembakau gorila atau ganja sintetis di sebuah apartemen di Kota Bekasi dan Kalibata, Jakarta Selatan, yang digerebek Satres Narkoba Polrestabes Bandung telah beroperasi selama 3 bulan. Sembilan pelaku diduga telah memproduksi lebih dari 500 kilogram (kg) tembakau gorila tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, hasil pemeriksaan, sembilan tersangka yang ditangkap adalah HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, dan AA. Mereka mengaku telah 3 bulan memproduksi tembakau gorilla di dua apartemen tersebut.

"Barang haram ini dijual dengan harga cukup tinggi. Setengah kilogram tembakau gorila yang mereka produksi dijual dengan harga Rp50 juta. Sedangkan dalam kemasan 5 gram tembakau gorilla berharga Rp130 ribu," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih saat konferesi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Barang tersebut, ujar Kombes Ulung, dijual tersangka melalui media sosial Instagram. Konsumen tembakau gorila kualitas super ini dari kalangan mahasiswa dan pekerja. Tak sedikit pula pelajar yang mengonsumsi barang tersebut.

"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pabrik pembuatan atau home industry tembakau gorila yang kemungkinan masih ada," ujar Kombes Ulung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement