JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Mulai dari ATM hingga barang-barang mewah.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Menteri Edhy Prabowo sebagai Tersangka Suap
Total ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah Atau Janji Oleh Penyelenggara Negara Terkait Dengan Perizinan Tambak, Usaha dan Atau Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Sebagai penerima, Edhy Prabowo, SAF; APM; SWD; AF; AM. Sementara sebagai pemberi suap yakni, SJT.