Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Orang Turut Diamankan saat OTT Edhy Prabowo, Berikut Daftarnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |00:39 WIB
16 Orang Turut Diamankan saat OTT Edhy Prabowo, Berikut Daftarnya
KPK konferensi pers penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: MNC Media)
A
A
A

Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, SJT disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Menteri Edhy Prabowo sebagai Tersangka Suap

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement