Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur sebagai Menteri dan Waketum Gerindra

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |01:02 WIB
Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur sebagai Menteri dan Waketum Gerindra
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Edhy Prabowo menyatakan akan mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Hal itu ditegaskan Edhy pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka suap.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," katanya Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Baca Juga: 16 Orang Turut Diamankan saat OTT Edhy Prabowo, Berikut Daftarnya

Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; seorang berinisial APM; Pengurus PT ACK, Siswadi; Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan AM. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement