Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Sudah Mengkhianati Kepercayaan Beliau

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |01:37 WIB
Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Sudah Mengkhianati Kepercayaan Beliau
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Edhy Prabowo Langsung Ditahan KPK

Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, SJT disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement