Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Pakai Uang Suap, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |02:54 WIB
Diduga Pakai Uang Suap, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan tersangka oleh KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp3,4 miliar dari salah satu pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) berinisial ABT untuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Uang itu diduga ditransfer oleh ABT ke rekening Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri Edhy Prabowo.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut, uang sebesar Rp3,4 miliar yang masuk ke rekening Ainul Faqih, diduga digunakan oleh Edhy Prabowo (EP); istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRD); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); serta Stafsus Menteri KKP lainnya, Andreau Pribadi Misata (APM), untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat (AS).

"Tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM," kata Nawawi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), dini hari.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," imbuhnya.

Baca Juga:  Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Sudah Mengkhianati Kepercayaan Beliau

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement