Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kartu ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo

Antara , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |07:08 WIB
Kartu ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: MNC Media)
A
A
A

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Di samping itu pada Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yaitu sebagai penerima:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan

2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP

3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)

4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo

5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP

6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP

Selanjutnya sebagai pemberi

1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement