Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Tertunduk Lesu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |12:06 WIB
 Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Tertunduk Lesu
Tersangka Edhy Prabowo saat diperiksa KPK (foto: Okezone.com/Reza)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca-ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Berdasarkan pantauan MNC Media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), politikus Gerindra itu tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Ia nampak diborgol dan memakai rompi tahanan.

Baca juga:

Sudah Jadi Tersangka, Stafsus Edhy Prabowo Masih Buron   

Sandiaga Uno Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP

Ia juga memakai face shield dan masker. Sebelum masuk ke ruangan, Edhy sempat menundukkan kepala ke arah awak media tanpa memberikan satu patah kata pun.

Sebagaimana diketahui, Edhy dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Enam orang tersebut antara lain Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM); pihak swasta, Amiril Mukminin (AM).

Kemudian Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Direktur PT DPP, Suharjito (SJT) yang diduga menjadi pemberi suap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement