JAKARTA - Tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca-ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Berdasarkan pantauan MNC Media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), politikus Gerindra itu tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Ia nampak diborgol dan memakai rompi tahanan.
Baca juga:
Sudah Jadi Tersangka, Stafsus Edhy Prabowo Masih Buron
Sandiaga Uno Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP
Ia juga memakai face shield dan masker. Sebelum masuk ke ruangan, Edhy sempat menundukkan kepala ke arah awak media tanpa memberikan satu patah kata pun.
Sebagaimana diketahui, Edhy dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Enam orang tersebut antara lain Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM); pihak swasta, Amiril Mukminin (AM).
Kemudian Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Direktur PT DPP, Suharjito (SJT) yang diduga menjadi pemberi suap.