Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Benur Edhy Prabowo, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan 40 Perusahaan Lobster

Sabir Laluhu , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |17:01 WIB
Suap Benur Edhy Prabowo, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan 40 Perusahaan Lobster
Foto: Sindonews
A
A
A

Berdasarkan data yang diperoleh KPK, kata Nawawi, PT ACK diduga milik sebenarnya Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Uang Rp9,8 miliar dialihkan ke rekening dua pemegang PT ACK yakni Ahmad Bahtiar dan Amril Mukminin (tersangka).

Kedua, USD100.000 dari tersangka pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito diserahkan secara tunai hanya untuk Edhy melalui Amril dan tersangka Safri selaku Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP. Ketiga, tersangka Safri dan tersangka Andreau Pribadi Misanta (masih buron) selaku Staf Khusus Menteri KKP juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) menerima Rp436 juta dari Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement