(Baca juga: Fadli Zon Sindir Jenderal Dudung sebagai Pemenang Perang Baliho)
"Dalam gelar perkara diputuskan kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).
Penyidik kata dia akan memberi tahu ke kejaksaan mengenai dimulainya penyidikan hingga nanti dilakukan penetapan tersangka. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memanggil 15 saksi. Dari 15 orang itu hanya 12 orang yang hadir untuk dimintai keterangan. Dua dari tiga orang yang tidak hadir itu merupakan perwakilan FPI yang merupakan panitia penyelenggara kegiatan di Megamendung, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas.
Sedangkan satu lagi adalah Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin tidak hadir karena sakit terpapar Covid-19. Pihaknya juga telah menganalisis CCTV dan memeriksa saksi ahli.
"Dua orang tidak hadir tanpa keterangan, satu tidak hadir karena Covid. Kami juga sudah mempelajari Keputusan Bupati AKB di Bogor yang diputuskan oleh Bupati Bogor, dari 28 Oktober sampai 25 November," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )