Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Bakal Serahkan Nama Calon Kapolri ke Presiden Jokowi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |15:03 WIB
Kompolnas Bakal Serahkan Nama Calon Kapolri ke Presiden Jokowi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyerahkan nama calon Kapolri kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan serta masukan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, pihaknya akan menyerahkan nama kepada Jokowi sebelum Kapolri Jenderal Idham Azis memasuki waktu pensiun.

"Pak Kapolri Idham Azis baru akan pensiun 1 Februari 2021. Nah, kami akan serahkan pada Presiden dalam waktu ke depan sebelum Pak Idham pensiun," kata Poengky saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Dalam menyerahkan rekomendasi nama calon itu, Kompolnas akan melihat rekam jejak dari para pejabat Polri selama bertugas sebagai prajurit Korps Bhayangkara.

"Kompolnas akan melihat data track record, integritas, dan prestasi calon Kapolri, serta akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon yang track record, integritas dan prestasinya terbaik," ujar Poengky.

Merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002, kriteria calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

Oleh karena itu, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden, Kompolnas berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement