Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Demo Omnibus Law, Syahganda dan Jumhur Segera Diseret ke Meja Hijau

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |17:28 WIB
Kasus Demo Omnibus Law, Syahganda dan Jumhur Segera Diseret ke Meja Hijau
Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Dok Polri)
A
A
A

Lalu, berkas perkara DW pada tanggal 21 Oktober 2020 prses pengembalian berkas P19. Kemudian, berkas perkara KA pada tanggal 18 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 sudah dilaksanakan pada 24 November 2020.

Selanjutnya, tersangka VE masih dalam proses penyidikan. Disisi lain, kasus yang ditangani Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak dua perkara yakni tersangka YAB als Yazid (17) karena statusnya dibawah umur maka kasus dilakukan diversi.

"EB berkas perkara pada tanggal 16 November 2020 telah dinyatakan P21 dan direncanakan tahap 2 pada minggu 1 bulan Desember 2020," ucap Awi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang terdiri dari petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement