JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Walikota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (25/11/2020) sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap terkait dengan pembangunan RS Cimahi.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menangkap tujuh orang dari tangkap tangan orang nomor satu di Cimahi itu.
"Wali kota Cimahi ditangkap tadi siang, dan sebanyak tujuh orang dibawa ke KPK," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga:
KPK Sita Rp400 Juta dari Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Wali Kota Cimahi: Jam 7 Pagi Bagikan Beras ke Posyandu, Jam 10 Kena OTT
Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Usai Transaksi Suap Pembangunan RS
Saat ini, kata Firli, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut di gedung anti rasuah tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp400 juta, saat menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).
"Sementara uang yang disita sekitar Rp400 juta. Diduga ini bagian dari kesepakatan sekitar Rp3 miliar-an untuk izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. AMP (Ajay Muhammad Priatna) Walikota Cimahi dll sebentar lagi tiba di gedung KPK," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK di Jakarta.
(Awaludin)